Tentang Masjid GEDE BANI RAUF

Masjid GEDE BANI RAUF

Masjid BANI RAUF dibangun pada tahun 1935. Masjid BANI RAUF merupakan kategori Masjid Umum.

Masjid BANI RAUF beralamat di Dusun Sindanglaya, Desa SIindangsari, Kabupaten/Kota Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Masjid BANI RAUF memiliki luas tanah 250 m2 , luas bangunan 730 m2 dengan status tanah Wakaf. Masjid BANI RAUF memiliki jumlah jamaah > 200 orang jumlah muazin 4 orang jumlah remaja 40 orang dan Jumlah Khotib 3 orang .

Penamaan Bani Rauf diambil dari nama seorang Kyai sepuh dan kharismatik dari Blawong Pleret Yogyakarta, yaitu Simbah Kyai Abdurrouf yg merupakan leluhur dari mbah Kyai Romo Raden Ahmad penggagas sekaligus pendiri Masjid Gede Bani Rauf. Adapun masjid saat ini selanjutnya dikelola oleh K.H. Drs. Moch. Cholil Haidar

Berita & Pengumuman Masjid GEDE BANI RAUF

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa  Pandemi Covid-19

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ للهÙ..